News

Penyerahan Salinan Putusan Perkara melalui Program Kijang Mas Tala Tahap 3 di Desa Damit dan Ambawang Kecamatan Batu Ampar

Halo #SOBATRBPN Penyerahan Salinan Putusan Perkara melalui Program Kijang Mas Tala Tahap 3 di Desa Damit dan Ambawang Kecamatan Batu Ampar sebanyak 19 perkara, 4 perkara Desa Damit dan 15 perkara Desa Ambawang. (Kamis, 01/12/2022)

Penyerahan secara simbolis salinan putusan Program Kijang Mas Tala Tahap 3 Desa Damit dan Ambawang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Parulian Manik, S.H.,M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Dwi Nanda Fajarwati, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tumisah, S.ST.,M.M.,M.H., serta Kepala Desa Ambawang dan Desa Damit beserta jajaran dan diikuti masyarakat peserta Program Kijang Mas Tala.

Penyerahan Salinan putusan dilaksanakan ditempat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna Layanan Program Kijang Mas Tala “Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi”, Majelis Hakim dan pihak terkait yang datang langsung ke desa obyek perkara.

Dengan putusan ini dapat ditindaklanjuti proses baliknamanya, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai dasar peralihan hak atas tanah masyarakat transmigrasi sehingga dapat diperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap subyek dan obyek hak atas tanahnya dan dapat dijadikan akses permodalan sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Ayo #SOBATRBPN dukung Kami Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut untuk meraih WBK di Tahun 2022.

Instagram : kantahkabtanahlaut
facebook : Kantahkabtanahlaut
Twitter : kantahtanahlaut
Youtube : kantahkabtanahlaut
Tiktok : kantahkabtanahlaut
website : bpn-tala.info / kab-tanahlaut@atrbpn.go.id

#atrbpn
#atrbpnkinilebihbaik
#AyoBuatSertipikatmu
#ayoTertibTataRuangmu
#BikinIndonesiaMaju
#KerjaBerdampak
#PartisipasiMasyarakat
#ReformasiBirokrasi
#MajuDanModern
#BerkaryaUntukBPNTanahLaut
#TanahLautUnggul.
#MelayaniProfesionalTerpercaya