News

Amankan Aset, PLN Terima 87 Sertifikat Tanah dari BPN Tanah Laut

PT PLN (Persero) menerima 87 sertifikat tanah dari BPN Tanah Laut di Pelaihari, Rabu pagi (16/6).

Kerjasama antara PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini merupakan wujud sinergi dalam rangka mengamankan aset perseroan.

Kerjasama terus dilakukan guna mempercepat proses pengamanan aset di wilayah kerja PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah (UIP Kalbagteng).

PLH PLT General Manager UIP Kalbagteng Hasmar Tarigan mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik antara BPN dan PLN, sehingga dapat terwujud kolaborasi yang membuahkan hasil dalam bentuk sertifikat aset tanah PLN.

“Pencapaian ini juga berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan tim yang bekerja cepat dan tanggap dalam memberikan support persyaratan yang diperlukan dalam proses sertifikasi, seperti memberikan Nomor Objek Wajib Pajak (NOP) dan Surat Keterangan BPHTB,” ujar Hasmar.

Ia berharap sinergi ini akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset PLN yang belum tersertifikasi karena masih ada beberapa persoalan.

Ia juga mengharapkan dukungan dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat.

Saat ini total aset PLN UIP Kalbagteng yaitu 4.146 persil, sertifikat yang terbit sampai dengan 16 Juni 2021sebanyak 2.024 sertifikat dan hingga akhir 2021 akan mencapai sebanyak 3.028 sertifikat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel Alen Saputra juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dan elaborasi yang sudah berjalan saat ini.

Dengan adanya pengurusan sertifikat aset PLN turut bermanfaat untuk masyarakat dengan memberikan kejelasan terhadap batas tanah.

Ucapan terima kasih atas kerjasama yang terjalin baik selama ini juga dikemukakan Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut Ahmad Suhaimi.

Ia berharap ke depannya proses penerbitan sertifikat yang masih dalam proses bisa berjalan lancar.