
Hallo #SOBATRBPN Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Tumisah, S.ST.,M.M.,M.H. bersama tim menghadiri Sidang Pertama Perkara Eks Transmigrasi sebanyak 19 perkara perdata terhadap obyek bidang tanah yang terletak di Desa Ambawang dan Desa Damit Kecamatan Batu Ampar. (Kamis, 20/10/2022).
Sidang ini dihadiri Majelis Hakim sebanyak 2 (dua) tim dan para pihak terkait bertempat di Ruang Sidang Cakra dan Kartika di Pengadilan Negeri Pelaihari.
Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dalam penanganan masalah eks transmigrasi berupa “Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi di Wilayah Kabupaten Tanah Laut” (Inovasi Kijang Mas Tala) yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Pelaihari dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat transmigrasi untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Subyek dan Obyek tanah yang dikuasainya sehingga dapat juga dijadikan akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#SOBATRBPN dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut untuk meraih predikat WBK di Tahun 2022
Instagram : kantahkabtanahlaut
facebook : Kantahkabtanahlaut
Twitter : kantahtanahlaut
Youtube : kantahkabtanahlaut
Tiktok : kantahkabtanahlaut
website : bpn-tala.info / kab-tanahlaut@atrbpn.go.id
#atrbpn
#atrbpnkinilebihbaik
#AyoBuatSertipikatmu
#ayoTertibTataRuangmu
#BikinIndonesiaMaju
#KerjaBerdampak
#PartisipasiMasyarakat
#ReformasiBirokrasi
#MajuDanModern
#BerkaryaUntukBPNTanahLaut
#TanahLautUnggul.
#MelayaniProfesionalTerpercaya
